0851-7441-2025

revoedu.team@gmail.com

banner1 revoedu

Hari Anti Narkotika Internasional 2023

Table of Contents

Selamat Hari Anti Narkotika Internasional!

Narkotika adalah zat yang dapat merusak kesehatan, moral, dan masa depan seseorang. Selain menyebabkan ketergantungan, narkotika juga dapat menyebabkan overdosis, penyakit menular, gangguan mental, dan kematian.

Majelis Umum PBB menetapkan 26 Juni sebagai peringatan Hari Internasional Melawan Penyalahgunaan Narkoba dan Perdagangan Gelap. Peringatan ini didasari oleh resolusi 42/112 pada tanggal 7 Desember 1987. Sementara itu di Indonesia, Presiden Joko Widodo juga mengeluarkan kebijakan. Kebijakan yang dimaksud yaitu Instruksi Presiden (INPRES) tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024. Intruksi ini dilakukan dalam rangka memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Indonesia.

Di tahun 2023, Pemerintah Indonesia turut melakukan berbagai kegiatan dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) ini. Di antaranya:

0851-7441-2025

revoedu.team@gmail.com