Selamat Hari Anti Narkotika Internasional!
Narkotika adalah zat yang dapat merusak kesehatan, moral, dan masa depan seseorang. Selain menyebabkan ketergantungan, narkotika juga dapat menyebabkan overdosis, penyakit menular, gangguan mental, dan kematian.
Majelis Umum PBB menetapkan 26 Juni sebagai peringatan Hari Internasional Melawan Penyalahgunaan Narkoba dan Perdagangan Gelap. Peringatan ini didasari oleh resolusi 42/112 pada tanggal 7 Desember 1987. Sementara itu di Indonesia, Presiden Joko Widodo juga mengeluarkan kebijakan. Kebijakan yang dimaksud yaitu Instruksi Presiden (INPRES) tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024. Intruksi ini dilakukan dalam rangka memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Indonesia.
Di tahun 2023, Pemerintah Indonesia turut melakukan berbagai kegiatan dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) ini. Di antaranya:
- BNN RI mengusung tema HANI 2023: “Akselerasi War On Drugs Menuju Indonesia Bersinar”. Tema ini sebagai upaya untuk mewujudkan cita-cita bersama, yaitu Indonesia Bersih Narkoba.
- Puncak peringatan HANI 2023 akan dilakukan oleh BNN RI bersama dengan seluruh elemen bangsa serta perwakilan negara-negara sahabat di Garuda Wisnu Kencana, Badung Bali.
- BNN RI juga menggelar berbagai kegiatan kemasyarakatan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkotika serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam P4GN, seperti lomba tenis meja internasional Smash on Drugs, lomba video pendek, lomba poster, dan lomba mural.